Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Politik

DPRD Palu Desak Provider Sediakan Kanal Pengaduan Lokal soal Kabel Internet

badge-check


					Ketua DPRD Kota Palu Rico A. Djanggola. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kota Palu Rico A. Djanggola. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Palu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, mendesak seluruh penyedia layanan internet atau provider untuk menyediakan kanal pengaduan lokal yang mudah diakses masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden kecelakaan yang dialami seorang warga akibat terlilit kabel internet yang melintang di badan jalan hingga menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian leher.

Rico menilai kejadian tersebut menjadi perhatian serius dan tidak boleh kembali terjadi. Menurutnya, provider memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh instalasi jaringan yang berada di ruang publik terpasang secara aman dan tidak membahayakan masyarakat.

Baca Juga:
DPRD Palu Minta Proyeksi Pendapatan 2027 Lebih Realistisa

Ia meminta seluruh provider melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kabel jaringan yang terpasang di berbagai ruas jalan Kota Palu, terutama kabel yang menjuntai, melintang di badan jalan, atau berada pada posisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Provider harus menyediakan kanal pengaduan lokal yang mudah diakses masyarakat. Kalau ada kabel yang menjuntai, melintang, atau membahayakan, masyarakat harus tahu harus melapor ke mana dan laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti,” tegas Rico.

Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan lokal penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling cepat mengetahui ketika terjadi kerusakan atau kondisi kabel yang berpotensi membahayakan. Dengan mekanisme pengaduan yang jelas, penanganan dapat dilakukan sebelum menimbulkan kecelakaan maupun korban.

Rico juga meminta provider tidak hanya bergerak setelah terjadi kecelakaan. Pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi instalasi tetap aman.

Selain kepada provider, Rico mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan penataan utilitas telekomunikasi di lapangan.

Ia menyebut Kota Palu telah memiliki peraturan daerah yang mengatur mengenai utilitas, termasuk pemasangan kabel di tepi jalan. Karena itu, ketentuan yang telah ditetapkan harus benar-benar diterapkan dan diawasi secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Ketua DPRD Palu Minta SPPG Evaluasi Menu MBG agar Tepat Gizi dan Tepat Sasaran

“Jangan sampai pembangunan infrastruktur telekomunikasi justru mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Semua harus mengikuti aturan dan memperhatikan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Rico menegaskan, pengembangan jaringan internet merupakan bagian penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan perkembangan Kota Palu. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut harus berjalan seiring dengan aspek keselamatan publik.

DPRD Kota Palu berharap sinergi antara pemerintah daerah, provider, dan masyarakat dapat diperkuat sehingga persoalan kabel internet yang berpotensi membahayakan dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pembangunan dan penataan infrastruktur utilitas di Kota Palu. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Politik